




Palembang, JN
Enam orang Juru Parkir (Jukir) liar yang melakukan pelemparan batu dan pengeroyokan kepada dua pengendara motor di depan salah satu Cafe yang dijadikan tempat nongkrong anak muda di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Minggu dinihari (16/1/2022) berhasil diamankan Satreskrim Polsek IB II Palembang.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol M Ihsan membenarkan telah diamankannya enam Jukir yang melakukan pengeroyokan terhadap dua korban pengendara sepeda motor tersebut.
“Ya! Para Jukir yang melakukan pengeroyokan terhadap dua korban sudah kita amankan, dan dua korban yakni; Repindo (21) dan M Ardiyansyah (23) sudah membuat laporan ke Polsek IB II. HALAMAN SELANJUTNYA>>

