





Palembang, JN
Sepasang suami istri bernama Jeki (28) dan istrinya Enjelia Saputri (21) ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Selasa (24/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Iptu Sugriwa mengatakan, kejadian bermula saat kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berjala-jalan menggunakan sepeda motor.
“Mereka kemudian melihat batang mangga yang sangat lebat ada di halaman rumah korban, lalu karena tersangka Angelia sedang hamil dan memberitahu tersangka Jeki bahwa ia menginginkan mangga tersebut,” ujar Iptu Sugriwa, Rabu (2/7/2025).
Setelah di depan rumah korban tersangka Angelia memanggil-manggil orang di rumah tersebut, karena rumah korban sedang tidak ada orang lalu tersangka Jeki merencanakan untuk melakukan pencurian. HALAMAN SELANJUTNYA>>







