



“Penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan,” Ujar Serma Sumardi.
Selain itu dengan menggunakan pengeras suara ia bersama seluruh Kades juga memberikan himbauan agar tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami terus menghimbau agar terus mematuhi prokes dan 5 M dalam beraktifitas yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi massa dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (rob)


Pages: 1 2