Breaking News

Kepala Cabang PT Magna Beatum 2010 dan Mantan Staf Dinas PUCK Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak







Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (2/6/2025) memeriksa R selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum tahun 2010 dan S mantan Staf Dinas PUCK tahun 2013-2015 sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Menurutnya, kedua saksi tersebut diperiksa di Kejati Sumsel.

“Saksi R Kepala Cabang PT Magna Beatum tahun 2010 dan S Staf Dinas PUCK tahun 2013-2015 ini diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dari jam 9 sampai selesai,” tegas Vanny.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan ada belasan pertanyaan yang diajukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada kedua saksi tersebut.

“Kurang lebih 15 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi,” katanya.

Menurutnya, diperiksanya para saksi karena perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini sudah dalam tahap penyidikan di Kejati Sumsel.

“Bahkan sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dimana pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pada proses penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan pendalaman penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!