Kepala BPN Empat Lawang dan Pejabat BPN Palembang Tersangka Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah Segera Disidang







Kasubsi Penuntutan Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung saat melimpahkan berkas kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Jumat (8/4/2022) melimpahkan berkas perkara Ahmad Zairil Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang dan juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019, tersangka dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam pelimpahan tersebut, JPU Kejari Palembang juga melimpahkan berkas tersangka Joke, Pejabat BPN Palembang yang menjabat Kasi Penataan dan Pemberdayaan yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang dan juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis.

Kajari Palembang, Eko Adhyaksono SH MH melalui Kasi Pidsus Bobby H Sirait didampingi Kasubsi Penuntutan Hendy Tanjung mengatakan, berkas perkara kedua terdakwa terpisah dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!