



“Kalau tahun 2015 penyertaan modalnya sebesar Rp 25 miliar, 2016 Rp 20 miliar, tahun 2017 tidak ada, dan tahun 2018 Rp 20 miliar. Saya tidak tahu mengapa hanya tahun 2017 yang tidak ada penyertaan modal. Oleh kerane itu uang muka pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy Hotel Swarna Dwipa pada tahun 2017 menggunakan dana oprasional hotel. Kemudian disaat penyertaan modal tahun 2018 uangnya masuk maka uang itudigunakan buat pembangunan tersebut. Sebab, pembangunan itu kan untuk mengejar Asian Games, dimana hotel itu akan menjadi tempat para atlet,” paparnya.
Kemudian Junaidi selaku Sekretaris Eksekutif Hotel Swarna Dwipa mengatakan, dalam kegiatan pembangunan tersebut dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Administrasi.
“Saya bertugas melakukan verifikasi dokumen-dokumen. Jadi, kami hanya memeriksa berkas saja, dan seingat saya saat itu tidak ada proposal yang ada hanya dokumen-dokumen seperti dokumen penagihan,” katanya.
Sedangkan Toni Aguswara pegawai Dinas PUCK Sumsel saat menjadi saksi di persidangan mengatakan, jika kala itu dirinya diminta oleh terdakwa Ahmad Tohir untuk membuat surat penawaran, struktur organisasi proyek, daftar pekerjaan, dan surat kuasa.
“Dari membuat dokumen-dokumen itu saya diberikan uang Rp 5 juta, ada juga pemberian uang Rp 10 juta. Dimana uang itu saya bagi tiga dengan teman kerja saya di Dinas PUCK. Sedangkan untuk konsep pembangunan menggunakan metode desain building itu saya tahu dari Pak Syarifudin yang juga Tim Teknis di Dinas PUCK,” terangnya.
Yudistira Pegawai PUCK yang merupakan bagian pengawasan sipil mengatakan, jika ia masuk dalam tim teknis setelah pembangunan hotel itu berjalan.
“Karena desainnya rancang bagun atau desain building, maka kala itu ada juga menejemen konstruksi atau MK. Dimana MK ini memiliki wewenang untuk mendesain ulang pembangunannya,” terangnya.
Selanjutnya Edy Garibal Tim Teknis Dinas PUCK Sumsel yang juga saksi mengatakan, jika kala itu ada juga konsultan perencana yang membuat desain pembangunan.
“Tapi saya lupa siapa namanya. Kalau saya sebagai Tim Teknis hanya memberikan pengawasan dari unsur pemerintah saja,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

