Kepala BPKAD, Pegawai Hotel Hingga Tim dari Dinas PUCK Jadi Saksi Disidang Dugaan Korupsi Proyek Swarna Dwipa







Para saksi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel dan Kejari Palembang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis, dua pegawai Hotel Swarna Dwipa hingga Tim Teknis dari Dinas PUCK Sumsel, Selasa (15/11/2022) menjadi saksi dalam sidang dua terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Hotel Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy tahun 2017, di Pengadilan Tipikor Pelembang.

Adapun dua terdakwa tersebut, yakni Augie Yahya Bunyamin mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa tahun 2009 sampai dengan tahun 2018, dan terdakwa Ahmad Tohir selaku Direktur PT Palcom Indonesia yang juga Kuasa PT Palcom Indonesia-PT Sayopi Karyatama KSO.

Dalam persidangan, Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis mengatakan, jika dirinya pernah menjabat Sekretaris Dewan Pengawas. Namun pada Februari 2016 dirinya tidak lagi menjadi Sekretaris Dewan Pengawas karena kala itu ia menjabat sebagai Plt Kepala BPKAD Sumsel.

“Makanya saya tidak tahu lagi soal RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) Swarna Dwipa tahun 2016 dan 2017, karena kan saya tidak lagi jadi Sekretaris Dewan Pengawas,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, saat menjabat Sekretaris Dewan Pengawas dirinya memiliki Tupoksi, yakni melaporkan apa yang diajukan BUMD kepada kepala daerah.

“Dewan Pengawas ini tugasnya melakukan pembinaan kemudian apa yang diajukan, seperti RKAP kami sampaikan kepada kepala daerah. Kemudian Dewan Pengawas juga memiliki tugas mengevaulasi laporan pertanggungjawaban BUMD. Jadi, kalau untuk pelaksanaan anggaranya ada pada Direksi BUMD. Dari itu terkait RKAP Swarna Dwipa tahun 2016 dan 2017 saya tidak tahu lagi, karena Februari 2016 saya tidak lagi sebagai Sekretaris Dewan Pengawas,” jelasnya.

Menurutnya, kemudian disaat ia menjabat Plt Kepala BPKAD Sumsel maka dirinya kala itu juga menjabat sebagai Tim TADP.

“Saat itu memang ada penyertaan modal untuk BUMD. Dimana penyertaan modal ini disampaikan ke Tim TAPD yang kemudian dibahas bersama DPRD, selanjutnya barulah masuk dalam anggaran,” ungkapnya.

Sementara Weliam Bagian Keuangan Swarna Dwipa mengatakan, terkait penyertaan modal tersebut Swarna Dwipa memang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!