Kenal di Facebook, Rahmat Adi Setubuhi Pelajar di Bawah Umur







Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.(Foto-Maniso/JN)

Kayuagung, JN

Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya Kabupaten OKI pimpinan Kapolsek Iptu Nasron SH membekuk pelaku asusila terhadap gadis di bawah umur usai berkenalan via MedSos Facebook.

Rahmat Adi Saputra (20) warga Dusun Cempedak Desa Muara Burnai 2 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI merupakan pelaku yang diringkus polisi di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (8/12/2021). Pelakupun mengakui segala perbuatan bejat itu.

Dijelaskan Kapolsek, timnya menerima informasi dan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur. Lalu Kapolsek bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi sasaran, yakni rumah diduga pelaku.

“Kemudian dilakukan introgasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban yang masih berumur 14 tahun. Korban masih berstatus pelajar,” jelas Kapolsek. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!