Kemenkumham Sumsel Rehabilitasi Ribuan Narapidana Narkoba







Metode yang digunakan adalah ‘therapy community’ yakni merubah perilaku dalam konteks kehidupan komunitas dengan prinsip menolong diri sendiri dan menolong orang lain agar berfungsi secara maksimal di masyarakat (self help and mutual help).

Kemudian pembekalan kesadaran berbangsa dan bernegara, ‘morning meeting’, konseling Individu, terapi kelompok, seminar rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan rehabilitasi sosial tersebut bertujuan memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, serta tanggung jawab terhadap fungsi sosialnya di masyarakat setelah bebas dari lapas, ujar Kalapas Rudik. (Antara/andi)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!