Kemenkumham Sumsel Rehabilitasi Ribuan Narapidana Narkoba







Sementara sebelumnya Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Rudik Erminanto menjelaskan pihaknya melakukan rehabilitasi bagi 240 WBP tindak pidana narkotika.

Dalam kegiatan rehabilitasi itu dilakukan proses skrining oleh dokter, perawat, dan petugas pemasyarakatan untuk mengetahui dan mengidentifikasi jenis zat yang digunakan serta tingkat risiko penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya tahapan asesmen rehabilitasi sebagai dasar sebelum pemberian layanan rehabilitasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!