



Berdasarkan data hingga Mei 2022 ini, tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai 15.974 orang WBP dan tahanan.
Dari jumlah tersebut lebih dari 50 persen atau sebanyak 8.257 WBP dan tahanan penghuni lapas dan rutan terjerat kasus narkoba, katanya.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen mewujudkan lapas dan rutan bersih dari narkoba (bersinar).
Untuk mewujudkan komitmen itu, pihaknya bersama tim BNN Sumsel melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), ujar Kakanwil. HALAMAN SELANJUTNYA>>

