Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi KI di Kota Pagaralam







Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sumsel saat foto bersama. (Foto-Istimewa)

Pagaralam, JN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi terkait Kekayaan Intelektual (KI) ke Dinas/Instansi terkait di Kota Pagaralam, Rabu (13/9/2023).

Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik, serta sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Sumsel lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Mengawali kunjungannya, Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, terlebih dahulu mengunjungi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Pagaralam. Kedatangan tim dan rombongan disambut baik oleh Kepala Balitbangda, Novi Apriadi.

Yenni mengatakan, tujuan koordinasi dengan Balitbangda Kota Pagaralam ini merupakan tindak lanjut dari PKS ttg Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Klinik KI yg telah ditandatangani pada Mei 2023 yang lalu di Hotel Arya Duta Palembang.

“Kota Pagaralam memiliki kekayaan intelektual komunal yang tidak sedikit diantaranya peninggalan cagar budaya, senjata tradisional, pakaian adat, kuliner, ekspresi budaya dll. Dengan beragamnya kekayaan intelektual komunal Kota Pagaralam tersebut, tentunya sangat memungkinkan untuk didaftarkan sebagai bentuk dari kepedulian dan perlindungan terhadap KIK yang ada di Kota Pagaralam,” ungkap Kepala Balitbangda, Novi Apriadi.

Novi menjelaskan, saat ini sedang berlangsung proses pemenuhan data dukung jeruk gerga untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis kota Pagaralam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!