



Ke depan, tambahnya, sertifikasi pusat perbelanjaan tidak hanya menyasar pusat perbelanjaan modern namun pusat perbelanjaan tradisional. Langkah tersebut akan dilakukan dengan pendekatan humanis, misalnya melakukan kegiatan pencegahan berupa edukasi dan sosialisasi tentang kekayaan intelektual.
Ia mengatakan sertifikasi berbasis kekayaan intelektual tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kegiatan hingga ke daerah kabupaten atau kota yang merupakan sentra industri. (Antara/ded)

