Kemenkumham RI Sebut NTT Surganya Kain Tenun







Kain tenun NTT juga kata dia sangat fashionable sehingga selain berfungsi kain adat tetapi juga dapat dipadukan dengan mode atau fashion pakaian lainnya sehingga ada perbedaan antara kain tenun NTT dengan tenun lainnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini jumlah indikasi geografis dari NTT yang sudah terdaftar sebanyak sembilan jenis produk sementara sementara yang sedang berproses dalam pendaftaran hanya satu.

Dalam sambutannya ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2022 mulai dari Januari hingga Juni terdapat 55 pengajuan yang diajukan untuk permohonan perlindungan kekayaan intelektual komunalnya

“Ada sekitar 27 permohonan kekayaan intelektual yang sudah tercatat di DJKI Kemenkumham,” tambah dia.

Namun menurut dia jumlah tersebut perlu ditingkatkan karena kekayaan budaya di NTT sangatlah banyak dan mempunyai potensi yang dapat meningkatkan perekonomian NTT HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!