Kemenkumham RI Sebut NTT Surganya Kain Tenun







Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Sosial Min Uishen saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Mobile Intellectual Properti Clinic atau Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT di Kupang, Rabu (20/7/2022). (Foto/Antara)

Kupang, JN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menilai Nusa Tenggara Timur adalah provinsi surganya kain tenun.

“Saya mau katakan bahwa NTT merupakan surga kain tenun atau yang dikenal juga dengan sebutan tenun ikat dengan motif, warna, dan corak yang sangat khas, yang menunjukkan jati diri dari NTT itu sendiri, ” kata Staf Ahli Kemenkumham RI Bidang Sosial Min Uishen di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaannya Intelektual (KI) Bergerak Provinsi NTT yang berlangsung mulai Rabu (20/7/2022) sampai Jumat (22/7/2022).

Dalam sambutannya Min mengatakan NTT mempunyai potensi besar dalam mendorong kekayaan intelektual komunal menjadikan bernilai strategis. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!