



“Pemindahan narapidana ini dipastikan dengan pengawalan ketat,” kata dia.
Dalam proses pemindahannya, petugas pemasyarakatan dibantu enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota Satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung.
Sebelum dipindahkan, lapas terlebih dahulu memastikan berkas-berkas para narapidana telah lengkap. Selain itu, keluarga narapidana termasuk hakim pengawas diberi informasi.
“Pemindahan narapidana menerapkan protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus,” ujarnya. (Antara/den)


Pages: 1 2