Kemenkumham: 321 Narapidana Terorisme Nyatakan Setia Pada NKRI







Warga binaan pemasyarakatan atau narapidana tindak pidana terorisme (napiter) pada ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (9/6/2022). (Foto/Antara)

Jakarta, JN

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan sejak 2016 hingga Mei 2022 sebanyak 321 narapidana terorisme telah menyatakan setia dan kembali ke pangkuan NKRI.

“Keberhasilan pembinaan narapidana teroris merupakan hal yang harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan keberhasilan tersebut diukur dari penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-10.0T.02.02 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai alat ukur terhadap indikator pembinaan.

Salah satu contoh nyata keberhasilan pembinaan ialah narapidana terorisme yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Bahkan, beberapa di antaranya berhasil membuka rumah potong hewan di Bekasi, Jawa Barat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!