



Pihak keluarga korban, akan terus mencari keadilan hingga pelaku penganiayaan atau provokator dari aksi peristiwa yang terjadi pada Kamis (24/3/2022) dapat diproses hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan menyampaikan bahwa ada dari pihak korban yang telah melapor.
“Laporan sudah kita terima, saat ini sedang kita lengkapi saksi-saksi untuk diperiksa,” katanya.
Diketahui sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan siswa SMK N 3 Jambi terhadap siswa SMA N 12 Kota Jambi di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru pada Kamis (24/3/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>

