Kejati Ungkap Penyidikan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Masih Tunggu Audit Kerugian Negara







Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Ahli, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (3/10/2022).

“Jadi, untuk saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, audit kerugian negara dalam pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi sangat penting. Sebab, setiap perkara dugaan korupsi mesti dibuktikan lebih dulu adanya dugaan kerugian negara yang terjadi.

“Dalam hukum yang dapat menentukan adanya dugaan kerugian negara yakni Ahli. Oleh karena itulah kita tunggu saja hasil audit kerugian negaranya keluar,” ujarnya.

Masih dikatakannya, jika hasil audit kerugian negara juga dasar untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!