Kejati Ungkap Belum Usut Program SERASI 2019 di Tujuh Kabupaten, Masih Banyuasin yang Disidik







Dokumen Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Kamis (18/8/2021) mengungkapkan, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel hanya Banyuasin yang kini masih disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik.

Menurutnya, sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya, yakni OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI belum diproses penyelidikan maupun penyidikan.

“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, jika yang disidik hanyalah Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Dijelaskannya, diketahuinya tujuh kabupaten selain Banyuasin juga melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni dari hasil penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

“Dari awalnya yang disidik yang Banyuasin. Hingga dari proses penyidikan belum lama ini kita menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, hasil penggeledahan inilah diketahui jika ada juga dokumen-dokumen terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di tujuh kabupaten selain Banyuasin tersebut,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!