




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (1/8/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI Kejati Sumsel saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sedang dalam proses penghitungan.
Masih dikatakannya, apabila audit kerugian negara nantinya sudah keluar maka pihaknya akan menyampaikan perkembangannya.
“Jadi terkait penyidikan dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negara, yang kini sedang dihitung oleh Ahli,” katanya.
Diungkapkannya, sejumlah kegiatan penyidikan sebelumnya sudah dilakukan oleh Kejati Sumsel diantaranya memeriksa sejumlah saksi, menggeledah tiga lokasi di OKI hingga mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk
pembanguan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.
“Dari sejumlah kegiatan penyidikan itulah menjadi dasar dilakukan penghitungan kerugian negara. Jadi, kita tunggu saja nanti hasilnya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

