Kejati Tetap Panggil Saksi Dugaan Korupsi Program SERASI 2019







Bahkan beberapa waktu lalu, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, Jaksa Penyidik telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

“Dari penggeldahan inilah diketahui kalau Program SERASI 2019 dilakukan di delapan kabupaten termasuk Banyuasin yang kini sedang kita sidik. Adapun delapan kabupaten itu, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI,” ujarnya.

Saat ditanya perkembangan pemeriksaan terkait tujuh kabupaten yang juga melakukan Program SERASI 2019? Dikatakan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, jika pihaknya masih mendalaminya.

“Kalau untuk tujuh kabupaten lainnya masih dilakukan pendalaman. Sebab seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dimana saat ini kami masih fokus di Banyuasin dulu yang sudah penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!