Kejati Tetap Panggil Saksi Dugaan Korupsi Program SERASI 2019







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (4/8/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin para saksi kedepannya tetap dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan para saksi dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam rangka melakuan kegiatan proses penyidikan.

“Jadi kedepan para saksi dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin tetap akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel sudah memeriksa para saksi.

“Seperti baru-baru ini saksi dari konsultan Program SERASI 2019 dan saksi dari Tim Teknis Program SERASI 2019 telah kita periksa. Selain itu sebelumnya kita juga telah memeriksa saksi dari Ketua Gapoktan, saksi dari pihak kabupaten dan provinsi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!