Kejati Tetap Akan Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Aset Batang Hari Sembilan di Mayor Ruslan Palembang







Diketahui pada penyidikan perkara ini, sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di empat lokasi, terdiri dari; pada Selasa (13/8/2024) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor ATR/BPN Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang.

Sedangkan pada Rabu (14/8/2024) Kantor Kelurahan Duku di Jalan Rama Kasih Kota Palembang juga digeledah Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Selanjutnya pada Kamis (15/8/2024) Kejati Sumsel menggeledah rumah milik saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jalan Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang.

“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut,” tandas Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!