




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (7/12/2021) menegaskan, Kejati Sumsel hingga kini terus mengusut dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang dengan penyidikan.
Dijelaskannya, bahkan hingga kini Jaksa Penyidik terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang terus dilakukan Kejati Sumsel,” tegasnya.
Menurutnya, dengan masih dilakukan proses penyidikan maka penyidikan perkara tersebut masih berjalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2