Kejati Terus Usut Dugaan Korupsi Pupuk Ekspor PT Pusri







Para Pekerja melakukan proses pengantongan dan menyusun pupuk urea di pabrik pengantongan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Palembang. (Foto-Dokumen/KoranSN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Selasa (7/12/2021) menegaskan, Kejati Sumsel hingga kini terus mengusut dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang dengan penyidikan.

Dijelaskannya, bahkan hingga kini Jaksa Penyidik terus melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.

“Penyidikan dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang terus dilakukan Kejati Sumsel,” tegasnya.

Menurutnya, dengan masih dilakukan proses penyidikan maka penyidikan perkara tersebut masih berjalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!