




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (14/11/2022) menegaskan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus mengusut dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI dengan melakukan penyidikan.
Diungkapkannya, bahkan kedepan para saksi tetap diagendakan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.
“Jaksa Penyidik hingga kini terus mengusut dugaan kasus korupsi tersebut. Kemudian karena perkara ini masih penyidikan maka para saksi ke depan tetap akan diagendakan kembali pemeriksaannya,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, pada tahap penyidikan ini sebelumnya sudah ada para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
“Para saksi diperiksa karena bagian dari kegiatan penyidikan, yang tujuannya untuk mengumpulkan alat bukti,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

