Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel yang Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Diketahui, adapun dua tersangka tersebut, yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

“Dari itulah proses penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel sampai saat ini masih terus berlanjut di Kejati Sumsel,” pungkas Radyan.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (12/12/2021) handphonenya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan.

Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, jika pihak Bank Sumsel Babel pada perinsipnya tetap mengikuti proses hukum dan pihak Bank Sumsel Babel akan hadir disetiap pemanggilan saksi yang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Pada perinsipnya kita ikuti proses hukum, dan kalau ada saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang dipanggil untuk diperiksa, Insya Allah akan hadir, dan kalaupun saksi dari Bank Sumsel Babel ada yang berhalangan hadir tentunya ada alasan hingga pemeriksaan tersebut tertunda,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!