Kejati Terus Sidik Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel yang Rugikan Negara Rp 13 Miliar Lebih







Kantor Bank Sumsel Babel di Jakabaring Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

 

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (13/12/2021) menegaskan, jika Kejati Sumsel masih terus melakukan sidik (penyidikan) terkait perkara dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih.

Dijelaskannya, meskipun saat ini belum ada saksi yang diagendakan pemeriksaan namun proses penyidikan terus dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Untuk itulah proses penyidikan dugaan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dikarenakan perkara tersebut telah tahap penyidikan maka kedepan saksi-saksi tetap akan diagendakan pemanggilannya.

“Kedepan saksi-saksi tetap diagendakan pemanggilan guna diperiksa. Sebab, perkara ini kan sudah penyidikan,” katanya.

Selain itu, lanjut Radyan, dalam perkara tersebut sudah ada dua tersangka yang belum lama ini telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!