




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, hingga kini terus disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (26/2/2022).
“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus disidik guna mengungkap tersangkanya,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mendalami soal ganti rugi lahan selama tiga tahun berturut-turut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

