Kejati Terus Sidik Dugaan Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI







Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dipimpin Kasidik Hendri Yanto SH MH saat menggeledah kantor BPN OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI, hingga kini terus disidik (penyidikan) oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (26/2/2022).

“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI hingga kini masih terus disidik guna mengungkap tersangkanya,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mendalami soal ganti rugi lahan selama tiga tahun berturut-turut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!