




Palembang, JN
Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, para saksi terus kembali diperiksa oleh Jaksa Penyidik.
Hal itu dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (10/8/2022).
“Sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus tersebut, dan kini para saksi terus kembali diperiksa lagi,” katanya.
Masih dikatakannya, seperti empat saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik, yang menandakan jika dalam penyidikan para saksi tetap dilakukan pemeriksaan.
“Empat saksi yang diperiksa itu, yakni ‘SU’, ‘MM’, ‘EK’ dan ‘J’ yang keempatnya pihak dari Gapoktan (gabungan kelompok tani) di Banyuasin,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan maka kedepan saksi tetap diagendakan pemeriksaan.
“Jadi kedepannnya saksi-saksi terus dilakukan pemeriksaan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

