Kejati Terus Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









“Dimana pada tahap penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti makannya kedepannya para saksi masih akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dilanjutkannya, pada proses penyidikan perkara ini sebelumnya juga ada sejumlah kegiatan penyidikan yang telah dilakukan.

“Adapun kegiatan penyidikan tersebut, diantaranya penggeledahan dan mememeriksa sejumlah saksi,” tandas Vanny.

Diketahui adapun sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL serta MS selaku Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS), dan AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008.

Selain itu, empat lokasi juga telah digeledah oleh Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang senilai Rp 506.150.000.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!