Kejati Terus Dalami Penyidikan Umum Dugaan Korupsi Izin Kebun di Musi Rawas







Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (2/1/2025) mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus terus mendalami penyidikan umum perkara dugaan kasus korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2010-2023.

Menurut Vanny, dari itulah proses penyidikan perkara tersebut berjalan di Kejati Sumsel.

“Dugaan kasus korupsi izin kebun ini sudah tahap penyidikan umum. Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat ini terus mendalami proses penyidikannya,” katanya.

Dijelaskannya, karena perkara tersebut masih tahap penyidikan umum makanya belum ada penetapan tersangka.

“Dimana dalam penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih menguatkan alat bukti dengan melakukan kegiatan penyidikan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!