Kejati Terus Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak, Siap-siap Saksi Dipanggil Lagi!









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (10/6/2025) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus mendalami proses penyidikan dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak dengan akan kembali memanggil para saksi.

Dari itulah saksi-saksi agar bersiap dipanggil lagi guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Untuk perkara Pasar Cinde masih dilakukan pendalaman penyidikan. Oleh karena itu saksi-saksi kedepannya akan dijadwalkan pemanggilan lagi guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Vanny.

Menurutnya, masih akan diperiksanya para saksi karena perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak tersebut sudah penyidikan di Kejati Sumsel.

“Karena sudah penyidikan makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan. Sebab pemeriksaan saksi ini sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel,” ujar Vanny.

Dijelaskannya, jika proses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!