




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (11/8/2022) mengatakan, Kejati Sumsel saat ini sedang menelusuri pagu anggaran Rp 1,3 triliun untuk Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.
Adapun delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019 tersebut, terdiri dari; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, dan PALI.
“Jadi saat ini Jaksa Penyidik Kejati Sumsel tengah menelusuri pagu anggaran Rp 1,3 triliun dari Kementrian Pertanian untuk Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sejauh ini dari pagu anggaran Rp 1,3 triliun tersebut yang diketahui baru anggaran yang diberikan ke Kabupaten Banyuasin.
“Dimana dari Rp 1,3 triliun untuk anggaran Program SERASI 2019 di Banyuasin sebesar Rp 335 miliar. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya masih kita telusuri guna mengetahui berapa sebenarnya anggaran per kabupatennya,” katanya.
Dilanjutkan Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 saat ini Kejati Sumsel masih fokus dengan penyidikan di Banyuasin.
“Kami masih tetap fokus melakukan penyidikan Program SERASI 2019 di Kabupaten Banyuasin, karenakan hanya Banyuasin yang sudah penyidikan. Kalau terkait tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 belum ada yang diproses penyelidikan dan penyidikan. Hanya saja kita menelusuri setiap kabupaten tersebut masing-masing berapa anggaran Program SERASI yang dilaksanakan pada tahun 2019,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

