Kejati Teliti Dokumen dan Surat dari Penggeledahan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit ke PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Sekitar Rp 1,3 Triliun









Menurutnya, penelitian dilakukan dalam rangka memeriksa setiap dokumen dan surat yang diamankan apakah berkaitan atau tidak berkaitan dengan perkara dugaan kasus korupsi tersebut.

“Untuk dokumen dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit ke PT BSS dan PT SAL tentunya akan dilakukan penyitaan, kalau untuk dokumen dan surat yang tidak berkaitan akan dikembalikan,” paparan.

Dilanjutkannya, penggeledahan yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam rangka proses penyidikan.

“Perkara ini kan sudah naik tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025. Dari itulah dilakukan penggeledahan yang merupakan bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan,” tandas Vanny. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!