




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Sabtu (26/2/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara RP 13 miliar lebih hingga kini masih tetap diusut Kejati Sumsel dengan penyidikan.
Menurutnya, bahkan dalam dugaan kasus tersebut sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan. Keduanya yakni Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.
“Jadi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, dan penyidikannya masih terus kita lakukan,” tegasnya.
Menurutnya, dari dua tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini baru tersangka Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel) yang belum lama ini telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

