




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (24/1/2022) menegaskan, Jaksa Penyidik hingga kini masih tetap melakukan proses sidik (penyidikan) terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara RP 13 miliar lebih.
Dijelaskannya, meskipun dalam penyidikan tersebut belum ada saksi yang kembali diperiksa, namun proses penyidikan tetap dilakukan.
“Jadi dugaan kasus tersebut tetap kita lakukan penyidikan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, apalagi dalam perkara tersebut telah ada dua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel yang sudah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

