Kejati Tegaskan Tetap Sidik Dugaan Korupsi Ekspor Pupuk PT Pusri Palembang







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (18/3/2022) menegaskan, Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel tetap melakukan sidik (penyidikan) dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang.

Diungkapkannya, dari itu proses penyidikan dugaan kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan.

“Jadi dugaan korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang masih kita sidik, dan penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan.

Dijelaskannya, kegiatan penyidikan dilakukan karena perkara tesebut telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!