




Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang dengan melakukan penyidikan.
Demikian diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (6/12/2021).
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang proses penyidikannya masih berjalan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

