Kejati Tegaskan Terus Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasar Cinde









“Ada sejumlah kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan Tim Jaksa Penyidik untuk mendalami soal aliran uang tersebut,” ujarnya.

Masih dikatakannya jika Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat ini juga masih meneliti sejumlah dokumen, surat dan data yang diamankan dari penggeledahan di empat rumah tersangka.

“Empat rumah tesangka sebelumnya kan sudah digeledah, yakni rumah tersangka RY (Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum), kediaman tersangka H (Harnojoyo mantan Walikota Palembang), EH (Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), dan rumah tersangka AN (Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel). Dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik mengamankan sejumlah dokuman, surat dan data. Dimana penggeledahan itu dilakukan terkait pendalaman aliran uang para tersangka,” terang Vanny.

Dilanjutkan Vanny, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel kini sedang melengkapi berkas perkara penyidikan kelima tersangka yang sudah ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!