



“Ya, Program SARASI tersebut prosesnya sedang berjalan (penyidikan) di Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dirinya selaku mantan Kadis Pertanian Banyuasin siap membantu dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, yakni Jaksa Kejati Sumsel dalam mendukung proses penyidikan tersebut.
“Apapun yang diperlukan dalam proses penyidikan yang berjalan akan kita laksanakan. Kemudian karena program ini sudah ditangani oleh kejaksaan maka untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke kejaksaan,” pungkas Zainudin. (ded)

