Kejati Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi SERASI Tahun 2019







Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kedepannya para saksi masih akan tetap dilakukan pemeriksaan.

“Sebab perkara ini sudah penyidikan makanya saksi-saksi kedepan masih diagendakan pemeriksaannya. Dimana tujuannya dari proses penyidikan ini, yakni untuk mengungkap tersangkanya,” pungkasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya telah mengatakan, jika dalam penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dari penggeledahan yang dilakukan diketahui jika pada tahun 2019 Program SERASI dilaksanakan di delapan kabupaten.

“Delapan kabupaten tersebut, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. Dari delapan kabupaten ini yang kita lakukan penyidikan yakni Program SERASI 2019 di Banyuasin. Jadi, kita fokus dulu untuk mengungkap yang di Banyuasin. Bahkan sebelumnya Jaksa Penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Banyuasin,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Sumsel, RB Pramono usai Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!