




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (8/8/2022) mengatakan, dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel.
Masih dikatannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut kedepannya saksi-saksi masih tetap diagendkan pemeriksaannya.
“Kalau hari ini belum ada pemeriksaan para saksi, namun kedepan karena perkara ini penyidikan maka saksi-saksi masih tetap diagendakan pemeriksaannya,” katanya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Dimana dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan. Dan kedepan saksi tetap akan diperiksa, jadi perkara tersebut terus kita sidik,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

