Kejati Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi Kredit BSB Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Kantor Bank Sumsel Babel di Jakabaring Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Sumsel dalam dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar.

Terkait perkara tersebut, Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (3/1/2021) menegaskan, jika dugaan kasus tersebut terus disidik (dilakukan penyidikan) oleh Kejati Sumsel.

“Untuk dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel hingga kini masih dilakukan penyidikan oleh Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.

Menurut Kasi Penkum, sedangkan untuk dua tersangka dalam perkara tersebut kondisinya masih sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!