




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 hingga kini terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel, bahkan usai lebaran Idul Fitri nanti para saksi akan dipanggil kembali guna dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut ditegaskan Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Adi Muliawan SH MH.
“Usai lebaran para saksi akan diagendakan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan kasus korupsi tersebut saat ini telah tahap penyidikan umum.
“Oleh karena itu para saksi kedepannya tetap akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Diungkapkannya, saksi masih tetap diagendakan pemeriksaan karena dalam penyidikan perkara tersebut Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
“Selain itu, proses penyidikan dan pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

