Kejati Tegaskan Terus Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel terus melakukan pendalaman penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (8/9/2025).

“Penyidikan perkara dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit tersebut terus dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” tegas Vanny.

Dijelaskannya jika penyidikan dugaan korupsi tersebut kini sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel.

“Pada tahap penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” jelasnya.

Selain itu, kata Vanny, para saksi kedepannya tetap akan dijadwalkan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan.

“Kalau untuk hari Senin ini (8/9/2025) belum ada jadwal pemeriksaan saksi. Namun kedepannya para saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan, karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan umum,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!