Kejati Tegaskan Tersangka Harnojoyo Diperiksa Hingga Tiga Kali Terkait Pendalaman Penyidikan Perkara Pasar Cinde









Harnojoyo tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang ketiga kalinya di Kejati Sumsel.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel memeriksa hingga tiga kali terhadap tersangka Harnojoyo mantan Walikota Palembang terkait pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.

Hal tersebut ditegaskan Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Diketahui Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini pada Senin (7/7/2025). Pemeriksaannya yang ketiga kali dilakukan Kejati Sumsel pada Jumat (25/7/2025). Sedangkan dua kali pemeriksaan tersangka Harnojoyo dilakukan Kejati pada Selasa (8/7/2025) dan Rabu (23/7/2025).

“H (Harnojoyo) mantan Walikota Palembang diperiksa kembali dengan status tersangka terkait pendalaman penyidikan perkara Pasar Cinde yang kini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Vanny. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!