




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (18/4/2025) menegaskan, jika tujuh lokasi telah dilakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Menurut Vanny, dari penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita dokumen, surat, data hingga komputer.
“Tujuh lokasi telah dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menyita dokumen, surat, data hingga komputer,” tegas Vanny.
Dirincikan Vanny, adapun tujuh lokasi yang digeledah, terdiri dari; Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Kantor Walikota Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Sedangkan empat lokasi lainnya yang digeledah, yaitu; Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang, Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor BPKAD Kota Palembang.
“Untuk di Gedung Arsip BPKAD Sumsel merupakan satu rangkaian dari penggeledahan di Kantor BPKAD Sumsel. Sebab dalam Sprint Penggeledahan hanya Kantor BPKAD Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

