



Dilanjutkannya, jika Program SERASI tahun 2019 dilaksanakan di delapan kabupaten di Banyuasin.
“Terkait hal tersebut sejauh ini baru Banyuasin yang sudah penyidikan. Untuk kabupaten lainnya masih kita dalami,” pungkasnya.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH sebelumnya menegaskan, adapun modus dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin, diantaranya mengkondisikan lahan.
“Jadi modusnya diantaranya seperti mengkondisikan lahan. Tapi untuk penjelasan lainya kita belum bisa sampaikan karena perkara ini masih penyidikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.
Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono sebelumnya mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” ungkapnya.
Sedangkan Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>

