Kejati Tegaskan Saksi Program SERASI 2019 Segara Dipanggil Lagi!







Suasana saat Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (26/7/2022) menegaskan, dalam penyidikan dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin para saksi kedepannya akan dipanggil lagi guna diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.

Menurutnya, para saksi kedepannya tetap diperiksa Jaksa Penyidik dikarenakan perkara tersebut telah tahap penyidikan.

“Untuk hari ini belum ada pemeriksaan saksi, tapi kedepan saksi tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa. Sebab, perkara tersebut sudah penyidikan,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sudah cukup banyak saksi yang diperiksa.

“Saksi yang telah diperiksa itu, diantaranya dari Ketua Gapoktan, saksi dari pihak provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, proses penyidikan yang berjalan tujuannya untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

“Jadi penyidikan yang dilakukan ini merupakan penyidikan umum guna mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!